Bawaslu KBB Raih Juara Turnamen Mini Soccer se-Priangan Timur
|
Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat keluar sebagai juara dalam Turnamen Mini Soccer Bawaslu se-Priangan Timur di Kabupaten Garut, Sabtu (22/8/2026). Gelar juara tersebut ditutup dengan penyerahan trofi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Zaenudin.
Ahmad mengaku bersyukur atas hasil yang diraih tim Bawaslu KBB. Ia menilai kemenangan tersebut tidak hanya soal pertandingan, tetapi juga buah dari kekompakan pemain sejak awal turnamen.
“Alhamdulillah, kita bisa menjadi juara. Ini hasil kerja sama teman-teman semua. Dari awal kami memang ingin bermain serius, tetapi tetap menikmati pertandingan,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, pertandingan seperti ini juga penting untuk menjaga hubungan antarsesama jajaran Bawaslu. Kesibukan dengan tugas masing-masing, kata dia, membuat kegiatan olahraga bisa menjadi kesempatan untuk bertemu, bercanda, sekaligus membangun kebersamaan dalam suasana yang berbeda.
“Yang paling terasa justru kebersamaannya. Kita bertemu dengan teman-teman Bawaslu dari daerah lain, bertanding bersama, dan saling mendukung. Mudah-mudahan silaturahmi seperti ini terus berjalan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pemain yang sudah menjaga sportivitas selama pertandingan. Bagi Ahmad, kemenangan akan terasa lebih berarti ketika diraih dengan permainan yang fair dan tetap menjaga suasana kekeluargaan.
Turnamen Mini Soccer Bawaslu se-Priangan Timur diikuti jajaran Bawaslu dari sejumlah daerah. Pertandingan yang berlangsung di Kabupaten Garut tersebut tidak hanya mempertemukan tim di lapangan, tetapi juga mempertemukan jajaran Bawaslu dari berbagai daerah dalam suasana yang lebih santai.
Bagi Bawaslu KBB, trofi juara menjadi penutup manis dari pertandingan sekaligus bukti kekompakan tim. Setelah turnamen selesai, jajaran kembali membawa semangat yang sama untuk menjalankan tugas masing-masing.
Pada babak awal, peserta dibagi ke dalam dua grup. Grup A terdiri atas Bawaslu Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Kuningan, Bawaslu Kota Banjar, Bawaslu Kota Tasikmalaya, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur. Sementara itu, Grup B diisi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Bawaslu Kabupaten Garut, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Ciamis, dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Foto: Andre Gustian
Penulis: Bunga Putri N.