Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Dorong Mahasiswa Sumbangkan Gagasan Penegakan Hukum Pemilu

Puadi Kompetisi Debat

Anggota Bawaslu Puadi membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Puadi mendorong mahasiswa tidak hanya beradu argumentasi, tetapi juga melahirkan gagasan untuk memperkuat demokrasi dan penegakan hukum Pemilu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mendorong Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 menjadi ruang bagi mahasiswa untuk melahirkan gagasan bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum Pemilu. Menurutnya, kompetisi tersebut seharusnya tidak berhenti pada kemampuan peserta memenangkan perdebatan, tetapi juga mendorong mereka memahami persoalan Pemilu dan menawarkan solusi.

Hal tersebut disampaikan Puadi saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Kompetisi ini bukan sekadar kompetisi untuk mencari peserta dengan kemampuan debat terbaik. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ruang diskusi bagi generasi muda mengenai masa depan demokrasi dan penegakan hukum Pemilu di Indonesia,” kata Puadi.

Menurut Puadi, kemampuan yang dibutuhkan mahasiswa tidak sebatas menyampaikan argumentasi. Peserta juga perlu mampu membaca persoalan kepemiluan, memahami aturan hukum, melihat praktik penyelenggaraan Pemilu, serta menyusun solusi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap berbagai gagasan yang muncul selama kompetisi dapat terus dikembangkan, baik dalam ruang akademik maupun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Pemilu.

Puadi mengatakan kesempatan tersebut menjadi semakin penting karena Undang-Undang Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 dan menjadi salah satu undang-undang yang diusulkan untuk diubah.

Menurutnya, pembahasan perubahan sistem Pemilu selama ini kerap berfokus pada isu seperti sistem proporsional, daerah pemilihan, ambang batas, hingga metode penghitungan suara. Sementara itu, aspek penegakan hukum Pemilu perlu mendapat perhatian yang seimbang.

“Namun, ada satu aspek yang terkadang belum mendapatkan perhatian yang proporsional, yaitu konsep penegakan hukum Pemilu,” ujarnya.

Karena itu, Puadi menilai mahasiswa memiliki ruang untuk ikut memberikan perspektif dalam melihat arah sistem Pemilu Indonesia ke depan, termasuk bagaimana penegakan hukum Pemilu dapat dirancang agar mampu menjawab persoalan yang berkembang.

Dalam kompetisi tersebut, Puadi juga mengingatkan peserta untuk tetap menjunjung sportivitas. Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan bagian dari proses demokrasi dan justru dapat menjadi ruang untuk menguji kekuatan sebuah argumentasi.

“Berdebatlah dengan argumentasi yang kuat, data yang tepat, dan dasar hukum yang jelas. Namun, pada saat yang sama, tetaplah menjunjung tinggi sportivitas, etika, dan rasa saling menghormati,” katanya.

Puadi berharap peserta membawa pulang lebih dari sekadar pengalaman bertanding. Wawasan, jejaring, dan gagasan yang diperoleh selama kompetisi diharapkan dapat menjadi bekal untuk ikut berkontribusi dalam kehidupan demokrasi.

“Jadikan kompetisi ini bukan hanya sebagai ajang untuk memenangkan pertandingan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Pembukaan tahapan regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI turut dihadiri Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, Inspektur Utama Rini Wartini, serta jajaran pejabat eselon II Bawaslu.

Sebelum kompetisi dimulai, dewan juri yang dipimpin Ketua Dewan Juri Khairul Fahmi, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, membacakan pakta integritas sebagai bagian dari upaya menjaga proses penilaian tetap objektif dan berintegritas.

Sumber: Website Bawaslu RI