Lompat ke isi utama

Berita

Ridwan Raharja Tekankan Kepatuhan Aturan sebagai Budaya Kerja Bawaslu KBB

Apel Ridwan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, saat memimpin apel pagi rutin di halaman Sekretariat Bawaslu KBB, Senin (2/11/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan instruksi kelembagaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta profesionalitas jajaran pengawas pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ridwan saat memimpin apel pagi rutin di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/11/2026).

Dalam amanatnya, Ridwan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk tanggung jawab setiap jajaran dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari lembaga pengawas demokrasi.

Ia juga menekankan bahwa setiap Peraturan Bawaslu, surat edaran, maupun instruksi resmi Bawaslu Republik Indonesia harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan. Dokumen-dokumen tersebut tidak cukup hanya dibaca atau disimpan sebagai arsip, tetapi perlu dipahami dan diterapkan dalam aktivitas kelembagaan.

Ridwan kemudian menggarisbawahi tiga hal yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran, yakni memahami aturan, melaksanakan instruksi, serta membangun budaya kepatuhan di lingkungan kerja.

Menurutnya, ketiga hal tersebut perlu diwujudkan secara konsisten agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ridwan mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat untuk menjadikan kepatuhan sebagai budaya kerja, integritas sebagai pegangan, dan tanggung jawab sebagai karakter kelembagaan.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.