Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bandung Barat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Nomor: 30/KP.01.00/K.JB-02/10/2022 Tanggal 10 Oktober 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggo
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal:
Untuk Hari Sabtu & Minggu, 24 & 25 September 2022 TETAP BUKA melayani Calon Pendaftar sesuai waktu pelayanan Pukul 09:00 - 17:00 WIB setiap harinya hingga batas akhir masa pendaftaran 27 September 2022.
Bawaslu Kab. Bandung Barat melalui Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Panwaslu Kecamatan mulai sejak Rabu (21/9/2022) kemarin, resmi membuka pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kab. Bandung Barat.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bandung Barat berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peratura