Lompat ke isi utama

Berita

Agus Rasyid Soroti Politik Uang dan Tantangan Pengawasan Digital

Agus Rasyid Penguatan Kelembagaan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Agus Rasyid, menyampaikan materi mengenai pencegahan pelanggaran dan penguatan pengawasan partisipatif dalam kegiatan sosialisasi di Pakuhaji Highland Ecoresort, Rabu (21/10/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Politik uang dan penyebaran informasi bermasalah di ruang digital menjadi tantangan dalam pengawasan Pemilu. Untuk mencegah pelanggaran, Bawaslu mendorong keterlibatan masyarakat melalui pendidikan pengawasan partisipatif dan pembentukan komunitas pengawasan, baik secara langsung maupun daring.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Agus Rasyid, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (21/10/2026), di Pakuhaji Highland Ecoresort.

Dalam pemaparannya, Agus menyoroti politik uang sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh jajaran penyelenggara, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengenali potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.

Upaya pencegahan tersebut sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Sejumlah program dapat dilakukan untuk memperluas keterlibatan masyarakat, di antaranya pendidikan pengawasan partisipatif, pembentukan Kampung Pengawasan, serta pengembangan komunitas pengawasan melalui platform daring atau digital.

Melalui program-program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, tetapi juga mampu mengambil peran dalam mencegahnya. Pengawasan partisipatif menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun kesadaran bahwa menjaga kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.

Agus juga menekankan bahwa perkembangan teknologi membawa tantangan tersendiri bagi pengawasan Pemilu. Informasi yang beredar di ruang digital perlu dicermati, sementara setiap laporan yang masuk harus ditelaah untuk menentukan apakah informasi atau peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur dugaan pelanggaran dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, warga dapat melaporkannya kepada Bawaslu agar dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis: Lita Senja

Foto: Selvi Nurmayanti