Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Dorong Penguatan Demokrasi Substantif

Bagja Ciamis

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan materi dalam Seminar Nasional di Universitas Galuh, Ciamis, Rabu (10/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya transparansi pemilu, pendidikan pemilih, dan pengawasan partisipatif sebagai fondasi penguatan demokrasi substantif di Indonesia.

Ciamis, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa penguatan demokrasi substantif harus dibangun melalui peningkatan transparansi pemilu, pendidikan pemilih, dan pengawasan partisipatif. Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan rakyat sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bagja saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Galuh, Ciamis, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Dalam pemaparannya yang bertajuk Memperkokoh Demokrasi Substansial: Memperkuat Kedaulatan Rakyat Melalui Integritas Pemilu Transparan dan Pengawasan Partisipatif, ia mengajak kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat budaya demokrasi yang berintegritas.

Bagja menjelaskan bahwa demokrasi tidak dapat diukur hanya dari terlaksananya pemilu secara prosedural. Lebih dari itu, demokrasi harus mampu menghadirkan proses politik yang terbuka, adil, serta memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan demokrasi.

“Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga oleh keterbukaan proses, integritas peserta dan penyelenggara, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan,” ujar Bagja.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media digital menghadirkan tantangan baru bagi demokrasi Indonesia. Selain praktik politik uang yang masih menjadi perhatian, penyebaran disinformasi dan informasi menyesatkan juga berpotensi memengaruhi kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu.

“Tantangan terkait politik uang hingga disinformasi terus berkembang. Karena itu, perlu peningkatan transparansi pemilu dan pendidikan bagi pemilih demi terciptanya demokrasi substantif di Indonesia,” katanya.

Bagja menilai tingginya biaya politik masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai bentuk praktik politik uang, baik melalui pemberian hadiah, bantuan sosial yang bermuatan elektoral, maupun bentuk dukungan lain yang bertujuan memengaruhi pilihan pemilih.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembiayaan kampanye agar seluruh proses dapat diketahui dan diawasi oleh publik. Menurutnya, transparansi merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah penyalahgunaan sumber daya politik.

“Keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Semakin terbuka sebuah proses, semakin besar pula ruang publik untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Selain transparansi, Bagja juga menyoroti pentingnya pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Pendidikan politik dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, gagasan, dan kapasitas kandidat, bukan karena pengaruh transaksi politik maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, hingga media massa untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada lembaga penyelenggara, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan publik.

Sebagai data pendukung, Bawaslu selama ini terus mengembangkan program pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan pendidikan demokrasi, sekolah kader pengawas partisipatif, forum diskusi kepemiluan, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.

Menutup pemaparannya, Bagja menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas pemilu dan memperkuat pengawasan publik.

“Demokrasi yang substantif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat pengawasan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan kehendak rakyat,” pungkasnya.

Sumber: Website Bawaslu RI