Bawaslu KBB Ikuti Rakor Penguatan Digitalisasi Data dan Informasi Bawaslu RI
|
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu RI mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan data dan informasi pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang Kedua yang digelar di Yogyakarta, Senin (27/10/2025).
Anggota Bawaslu RI, Puadi menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi data dan informasi di jajaran Bawaslu provinsi. “Tantangan ke depan adalah bagaimana kita mampu mengolah data menjadi sumber pengetahuan, terutama bagi pengawas pemilu. Paradigma lama yang memandang data hanya sebatas arsip harus diubah,” ujar Puadi.
Ia menekankan bahwa data dan informasi (Datin) harus menjadi pusat kecerdasan pengawas pemilu, bukan sekadar instrumen administratif. Dalam paparannya, Puadi menyebut terdapat empat orientasi utama menuju transformasi data dan informasi Bawaslu RI:
Digitalisasi dan integrasi menuju pengawasan menyeluruh.
Pemanfaatan analitik data untuk pengambilan keputusan.
Penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Transformasi ini sangat berkaitan dengan masyarakat. Dengan sistem data yang terintegrasi, pengawasan pelanggaran dan penanganan sengketa bisa lebih efektif dan akurat,” tambahnya.
Puadi juga mencontohkan bagaimana pemanfaatan data dapat mengidentifikasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di berbagai daerah.
“Misalnya, bagaimana kita bisa memetakan IKP di Daerah Istimewa Yogyakarta, di Banten, atau di Serang. Data yang akurat akan membantu pengawasan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Moh. Najib, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Yogyakarta sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini.
“DIY dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya dan keterbukaan. Kami sangat senang bisa menjadi tuan rumah Rakor Bawaslu gelombang kedua ini,” ungkap Najib.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI serta sejumlah instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI juga memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu kabupaten/kota tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga yang berhasil menerapkan transparansi informasi publik dengan baik.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ahmad Zaenudin.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Ahmad Zaenudin