Bawaslu Perkuat Kembali Rakor Pengawasan Netralitas ASN, TNI Polri, dan Kepala Desa dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - "Tujuan kegiatan netralitas ini adalah untuk saling mengingatkan akan batasan-batasan terutama bagi ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat," ujar Riza Nasrul, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ria Anjani. "Pelaksanaan kegiatan/program Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa. Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Memberikan pemahaman tentang Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa".
Deklarasi dilakukan oleh para tamu undangan yang hadir. Isi dari deklarasi adalah sebagai berikut:
Kami para Kepala Desa, dan ASN Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat berikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan:
Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu;
Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya;
Menolak praktik politik uang.
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Perwakilan Dinas dari BKPSDM, Ketua Forum Camat KBB, dan Ketua APDESI. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Polres Cimahi, KODIM 06/09 Cimahi, Forkopimda, Forkopimcam, dan rekan media.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Andre Gustian F.