Dari Kegiatan ke Substansi, Humas Bawaslu Perkuat Penulisan Berita
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menulis berita tidak cukup hanya memindahkan informasi dari sebuah kegiatan ke dalam naskah. Pengelola kehumasan Bawaslu juga perlu melihat apa yang penting bagi publik, menyajikannya dengan jelas, lalu mengukur apakah informasi tersebut benar-benar sampai kepada pembaca.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Humas Upgrade Series #1: Penulisan Berita Efektif yang diikuti pengelola kehumasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring, Senin (14/9/2026). Pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat turut mengikuti kegiatan tersebut untuk memperkuat kemampuan dalam mengolah informasi kelembagaan menjadi berita yang lebih relevan bagi masyarakat.
Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah, mengatakan pekerjaan humas bukan hanya membuat berita, tetapi juga mengelola informasi agar memiliki nilai bagi publik. Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu menemukan substansi di balik kegiatan, menyampaikan informasi secara akurat dan relevan, serta melihat kembali dampak setelah berita dipublikasikan.
“Temukan substansi, bukan kegiatan. Perdalam 5W+1H. Publik punya kepentingan apa, itu yang harus kita sajikan,” ujar Apriyanti.
Ia juga mengingatkan agar publikasi tidak berhenti setelah berita tayang. Data seperti nama, waktu, kutipan, dan informasi pendukung perlu dipastikan akurat, sementara hasil publikasi perlu dipantau untuk melihat sejauh mana informasi tersebut mendapat perhatian dan menjangkau masyarakat. Dengan cara itu, kerja kehumasan tidak berhenti pada banyaknya berita yang terbit, tetapi juga pada seberapa bermanfaat informasi tersebut bagi publik.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N.