Dari Kotak Suara hingga Anak Panah, Ini Filosofi Logo Bawaslu
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Logo Bawaslu bukan hanya merepresentasikan identitas visual dari lembaga. Lebih dari itu, setiap unsur yang dimuat mewakili semangat pengawasan integritas, dan komitmen dalam menjaga demokrasi.
Secara visual, logo Bawaslu terdiri dari konfigurasi dua bentuk tangan yang membentuk kubus bervolume, anak panah berwarna merah yang mengarah ke atas, serta tulisan Bawaslu berwarna hitam. Di bawahnya terdapat tulisan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan nama wilayah sesuai tingkatan kelembagaan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sisi visual yang dimuat terdiri dari:
Dua bentuk tangan yang membentuk kubus menjadi salah satu unsur utama dalam logo Bawaslu. Bentuk tersebut merepresentasikan kotak suara Pemilu sebagai simbol pelaksanaan demokrasi. Perpaduan warna merah di sisi kanan dan emas di sisi kiri memberikan karakter visual yang kuat pada identitas lembaga.
Bentuk anak panah berwarna merah yang mengarah ke atas. Unsur ini menyimbolkan tegaknya keadilan Pemilu, semangat Pemilu, integritas, cita-cita mulia, serta sikap optimistis Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan.
Identitas lembaga juga ditegaskan melalui tulisan Bawaslu yang merupakan singkatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum. Sementara itu, penempatan nama provinsi atau kabupaten/kota di bawah nama lembaga menunjukkan identitas wilayah sesuai dengan tingkatan kelembagaan masing-masing.
Dari sisi tipografi, logo Bawaslu menggunakan jenis huruf Gotham Pro Narrow Bold. Pemilihan huruf tersebut bertujuan menghadirkan kesan modern, solid, resmi, dan formal, sekaligus memastikan tulisan tetap mudah dibaca meskipun logo digunakan dalam ukuran yang lebih kecil.
Memahami filosofi logo Bawaslu bukan sekadar mengenali bentuk, warna, atau simbol yang melekat pada identitas lembaga. Di balik setiap unsurnya, terdapat nilai dan semangat yang menjadi pengingat bahwa menjaga kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Pengawasan Pemilu tidak berhenti pada tugas kelembagaan, tetapi juga membutuhkan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi.
Penulis: Bunga Putri N.