Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan Anggaran Bawaslu

Herwyn Anggaran

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda resmi menutup kegiatan Penyusunan Belanja Operasional Pegawai 001 dan Barang 002 Tahun Anggaran 2026, serta Perhitungan Usulan Relaksasi Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Jumat (15/8/2025)/Dok: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menegaskan pentingnya penyusunan anggaran belanja operasional di seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut ia sampaikan saat menutup kegiatan Penyusunan Belanja Operasional Pegawai 001, Belanja Operasional Barang 002 Tahun Anggaran 2026, serta Perhitungan Usulan Relaksasi Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). “Seluruh jajaran harus menyampaikan dokumen penganggaran yang dilengkapi dengan justifikasi yang jelas, rincian perhitungan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Herwyn menekankan agar Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota mengutamakan kebutuhan minimal yang esensial serta bersifat wajib. Ia juga meminta agar setiap penyusunan anggaran menghindari pengeluaran yang tidak mendesak, sekaligus menyesuaikan rencana dengan evaluasi realisasi tahun berjalan untuk mencegah terjadinya pemborosan atau kekurangan anggaran.

Selain terkait anggaran, pria kelahiran Manado ini juga mengingatkan pentingnya memperhatikan data formasi jabatan dan jumlah pegawai yang akurat, mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat fungsional, maupun tenaga pendukung. “Perlu diantisipasi adanya penyesuaian anggaran yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah, seperti kenaikan gaji, tunjangan, atau penugasan khusus yang mungkin timbul akibat efisiensi anggaran,” jelasnya.

Menurut Herwyn, pimpinan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran penting dalam mengarahkan, mengawasi, serta memastikan setiap usulan anggaran memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, koordinasi yang erat dengan jajaran sekretariat dinilainya sangat diperlukan.

“Koordinasi dibutuhkan untuk menyinergikan kebutuhan belanja operasional dengan kemampuan pembiayaan agar dapat mendukung aktivitas perkantoran. Evaluasi berkala juga penting dilakukan sebagai bahan perbaikan perencanaan, baik di tahun anggaran berjalan maupun pada periode berikutnya,” pungkasnya.

Sumber: Website Bawaslu RI 

Penulis: Bunga Putri N.