Ketua Bawaslu RI Dorong Penguatan UU Pemilu untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan Undang-Undang Pemilu. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seri Diskusi Media yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sekaligus peluncuran Buku III Rancangan Undang-Undang Pemilu Versi Masyarakat Sipil dengan tema Manajemen Pemilu, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dalam paparannya, Bagja menekankan beberapa poin penting yang diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Salah satunya adalah pemenuhan standar teknis dalam fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun sengketa proses pemilu. Menurutnya, standar teknis yang jelas akan mempermudah upaya pencegahan sejak awal sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lebih baik.
“Pemenuhan standar teknis sangat penting agar potensi pelanggaran dan sengketa pemilu bisa dicegah lebih awal,” ujar Bagja.
Selain itu, Bagja menegaskan perlunya jaminan hak pilih warga negara dengan menghadirkan mekanisme yang sederhana dan mudah diakses oleh semua pemilih. Ia menyebut hak pilih sebagai hak fundamental yang wajib dilindungi oleh negara. Dalam hal hak untuk dipilih, Bagja menyoroti pentingnya mekanisme penyelesaian masalah yang efektif, cepat, dan akuntabel bagi peserta pemilu, baik partai politik maupun calon kandidat.
Ia juga menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi aspek krusial dalam penegakan aturan pemilu. “Kepastian hukum harus ada untuk menjamin bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menutup paparannya, Bagja menyampaikan harapan agar proses perubahan Undang-Undang Pemilu yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR dapat berjalan lebih cermat dan komprehensif. Menurutnya, waktu yang tersedia ke depan perlu dimanfaatkan maksimal dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak sehingga revisi UU Pemilu benar-benar membawa perbaikan dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Kami berharap perubahan UU Pemilu ke depan dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif, serta benar-benar menghadirkan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
Selain Ketua Bawaslu, hadir pula dalam kegiatan ini Ketua KPU periode 2022–2027, Mochammad Afifuddin, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, serta Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.
Sumber: Website Bawaslu RI
Penulis: Bunga Putri N.