Komisi II DPR Apresiasi Program Pengawasan Partisipatif Bawaslu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR memberikan apresiasi atas pelaksanaan program Pengawasan Partisipatif Pemilu yang dijalankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bawaslu dan Komisi II DPR, yang dilaksanakan dalam rangka evaluasi program kerja dan penyusunan proyeksi kebijakan pengawasan pemilu ke depan, Senin (//2025).
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan bahwa Bawaslu dinilai berhasil memperluas keterlibatan publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu di seluruh daerah. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan pemilu tetap menjadi milik rakyat.
“Bawaslu luar biasa. Saya usul program partisipasi pengawasan pemilu dilanjutkan dan diperbanyak. Seluruh masyarakat harus dilibatkan, karena pemilu ini bukan milik pemerintah, bukan milik parpol, bukan milik KPU, tetapi milik rakyat. Rakyat yang cerdas mengawasi akan sangat baik,” ujar Mardani dalam RDP.
Mardani juga menyampaikan harapan agar pengawasan partisipatif dapat diperkuat dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan segera dibahas, sehingga menjadi landasan hukum yang lebih kokoh bagi model pengawasan kolaboratif berbasis masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan bahwa keterlibatan publik yang luas menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
“Pengawasan partisipatif adalah hal yang akan memberikan optimisme bahwa pemilu ke depan semakin berintegritas dan berkualitas,” tegas Aria.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan capaian Program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diluncurkan sebagai program prioritas nasional pada Tahun 2025. Bagja menyampaikan bahwa program tersebut telah dilaksanakan secara optimal melalui model pembelajaran luring dan daring dengan cakupan peserta yang luas.
“Tercapai 100 persen dilaksanakan secara luring di 13 provinsi sejak bulan Juli sampai September 2025 dengan 1.248 peserta dan 15.350 peserta P2P daring,” jelasnya.
Bagja hadir bersama anggota Bawaslu lainnya yakni Herwyn JH Malonda, Puadi, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, serta Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Melalui apresiasi Komisi II DPR, diharapkan program pengawasan partisipatif semakin diperluas dan diperkuat untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas pada periode pemilu berikutnya.
Sumber: Website Bawaslu RI