Lewat Adiksi Edisi 5, Agus Rasyid Bahas Peran Konstitusi dalam Kepemiluan
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menggelar Agenda Diskusi Kepemiluan dan Demokrasi (Adiksi) edisi kelima, Senin (8/6/2026). Diskusi yang diikuti jajaran sekretariat tersebut mengangkat tema konstitusi dan sistem kepemiluan yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Rasyid, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Agus menekankan bahwa pemahaman terhadap konstitusi tidak hanya menjadi kebutuhan akademisi atau kalangan ahli hukum, tetapi juga penting bagi setiap warga negara, termasuk penyelenggara pemilu. Menurutnya, sistem kepemiluan yang berjalan di Indonesia merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan cita-cita negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kita perlu memahami bahwa tujuan negara yang dicita-citakan tidak terlepas dari amanat UUD 1945. Karena itu, memahami konstitusi bukan hanya tugas mahasiswa atau ahli hukum, melainkan menjadi pengetahuan dasar yang penting bagi seluruh warga negara,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu memiliki peran strategis dalam mengisi ruang-ruang demokrasi melalui pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, hingga kepala daerah melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Oleh sebab itu, keberadaan lembaga penyelenggara pemilu menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara aturan dan keputusan dalam tata kelola kepemiluan. Menurutnya, berbagai regulasi yang diterbitkan Bawaslu merupakan instrumen untuk menjalankan amanat konstitusi sekaligus memastikan proses demokrasi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap peraturan yang dibuat Bawaslu pada dasarnya bertujuan menjalankan amanat konstitusi. Begitu juga program-program pencegahan yang dilakukan Bawaslu, semuanya diarahkan untuk menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi,” katanya.
Kegiatan Adiksi merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat sebagai sarana peningkatan kapasitas internal sekaligus penguatan literasi kepemiluan dan demokrasi bagi jajaran sekretariat. Memasuki edisi kelima, forum ini terus mendorong tumbuhnya budaya diskusi dan pertukaran gagasan di lingkungan Bawaslu.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu. Penguatan pemahaman mengenai konstitusi dan sistem kepemiluan menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut secara profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh jajaran semakin memahami dasar-dasar konstitusi, perkembangan sistem kepemiluan, serta peran strategis pengawasan dalam menjaga demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N.