Manajemen Talenta Jadi Strategi Penguatan SDM Bawaslu
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penguatan manajemen talenta menjadi langkah strategis Bawaslu dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Melalui kebijakan ini, pengelolaan sumber daya manusia diarahkan agar lebih terukur, berbasis kompetensi, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan Manajemen Talenta bagi ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur melalui penerapan sistem merit, yang menempatkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar pengelolaan ASN.
Penguatan kebijakan tersebut berlanjut melalui kegiatan Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Barat yang dilaksanakan di Bandung, Kamis (29/10/2026).
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menjelaskan bahwa manajemen talenta akan menjadi acuan dalam seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Bawaslu, mulai dari Sekretariat Jenderal, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Kebijakan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari kegiatan kick-off manajemen talenta yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Semua pengisian jabatan yang akan dilakukan di tingkat Sekretariat Jenderal sampai di provinsi dan kabupaten/kota, semuanya menggunakan manajemen talenta,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Selain membahas kebijakan manajemen talenta, kegiatan ini juga diarahkan pada penguatan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data ASN, mulai dari verifikasi data hingga koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis: Regina Nur Maulani
Sumber: Website Bawaslu RI