Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Datin Jadi Fokus Bawaslu KBB dalam Pengawasan Pemilu

Adiksi Edisi II

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ahmad Zaenudin saat melakukan pemaparan dalam kegiatan ADIKSI (Agenda Diskusi Pemilu dan Demokrasi) Edisi II, Senin (11/5)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu kini tidak lagi dipandang sebatas tempat penyimpanan dokumen atau arsip pengawasan. Ke depan, data justru akan menjadi dasar penting dalam membaca situasi, memetakan potensi kerawanan, hingga menyusun langkah pengawasan yang lebih tepat sasaran. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Zaenudin, saat kegiatan ADIKSI (Agenda Diskusi Pemilu dan Demokrasi) di lingkungan Bawaslu KBB, Senin (11/5).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran staf Bawaslu KBB. Menurutnya, Datin tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat mengumpulkan data, tetapi mulai diarahkan menjadi pusat analisis yang dapat membantu penyusunan strategi dan kebijakan pengawasan pemilu di daerah.

“Datin nantinya tidak hanya menjadi gudang data. Arah pengembangannya adalah bagaimana data dan informasi yang kita kelola dapat diolah menjadi bahan riset dan dasar pengambilan kebijakan,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, kualitas pengawasan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas data yang dimiliki lembaga. Karena itu, setiap data yang masuk tidak cukup hanya dikumpulkan dan disimpan, tetapi juga harus dipahami, dianalisis, lalu diterjemahkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pengawasan.

Ahmad juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kapasitas seluruh jajaran dalam pengelolaan data dan informasi. Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin dinamis sehingga membutuhkan kemampuan membaca tren, mendeteksi potensi pelanggaran, serta memitigasi risiko sejak awal.

“Data yang dikelola jangan sekadar dikumpulkan dan disimpan. Harus ada proses membaca, menganalisis, dan menafsirkan kondisi yang sedang dan akan terjadi. Itu yang nanti akan menjadi nilai tambah dalam fungsi pengawasan kita,” katanya.

Selain itu, ia menilai penguatan Datin akan membantu Bawaslu daerah dalam mengambil keputusan yang lebih akurat dan berbasis fakta lapangan. Dengan pengelolaan data yang baik, langkah pengawasan dinilai bisa menjadi lebih terukur, efektif, dan responsif terhadap perkembangan situasi.

Di akhir penyampaiannya, Ahmad mengajak seluruh jajaran untuk ikut terlibat dalam proses penguatan sistem data dan informasi di lingkungan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa transformasi pengelolaan data membutuhkan kerja bersama, disiplin, dan komitmen dari seluruh unsur lembaga.

“Transformasi pengelolaan data adalah proses kolektif. Semua harus ambil bagian,” pungkasnya.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.