Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Dorong Sinergi Literasi Data dan Bedah Buku untuk Pengawasan Pemilu

Puadi Literasi Data

Anggota Bawaslu RI Puadi memaparkan materi pada Forum Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu dan Bedah Buku di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (20/11/2025).Anggota Bawaslu RI Puadi memaparkan materi pada Forum Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu dan Bedah Buku di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (20/11/2025).

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dengan arahan pimpinan, Anggota Bawaslu RI Puadi menekankan pentingnya sinergi antara literasi data dan refleksi kelembagaan melalui bedah buku sebagai fondasi penguatan pengawasan pemilu modern. Pendekatan ini diyakini mampu menjawab tantangan digitalisasi pemilu dengan menggabungkan metodologi pengawasan berbasis data dan pemahaman mendalam atas realitas politik di lapangan.

Puadi menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Forum Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu bertema “Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data” yang dirangkaikan dengan bedah buku “Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan” di Aula GDK 4, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, masa depan pengawasan pemilu tidak lagi dapat bertumpu pada metode konvensional. Literasi data menjadi kunci untuk membaca pola pelanggaran dan memperkuat akuntabilitas laporan hasil pengawasan di seluruh tahapan pemilu.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya soal ketersediaan data, tapi bagaimana kemampuan membaca, mengolah, dan menafsirkan data untuk kepentingan pengawasan,” ujar Puadi.

Ia menambahkan, keberadaan literasi data harus berjalan berdampingan dengan refleksi kelembagaan, sebagaimana dipaparkan dalam buku yang dibedah. Kolaborasi keduanya dinilai dapat mengantar Bawaslu menuju model pengawasan pemilu modern berbasis teknologi sekaligus tetap peka terhadap dinamika demokrasi.

“Keduanya saling mengisi, menjadi satu pondasi yang membawa Bawaslu menuju pengawasan modern berbasis teknologi, juga memiliki pemahaman mendalam terhadap realitas demokrasi,” jelasnya.

Puadi juga menyinggung perubahan desain pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membawa implikasi besar terhadap penataan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih, dan prinsip kesetaraan suara. Hal tersebut menuntut kesiapan sistem data yang kuat dari pengawas pemilu.

“Perubahan desain pemilu tidak bisa diimplementasikan tanpa kesiapan data. Ini menjadi prasyarat kelembagaan bagi Bawaslu agar dapat mengelola konsekuensi hukum putusan MK secara efektif,” tegasnya.

Melalui forum ini, Bawaslu berharap lahir ekosistem pengetahuan baru antara pengawas pemilu dan kalangan akademik. Penguatan kapasitas bersama dinilai penting terlebih setelah pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang menghadirkan tantangan baru akibat era mahadata.

“Dengan menggabungkan literasi data dan refleksi atas dinamika pengawasan yang tertuang dalam buku ini, saya yakin kita dapat memperkuat kapasitas pengawasan pemilu ke depannya,” pungkas Puadi.

Sumber: Website Bawaslu RI