Puadi: Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Demokrasi yang Sehat
|
Sidoarjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan pondasi penting bagi terwujudnya demokrasi yang sehat. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui aktivitas dan kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan. Untuk itu, ia mendorong Bawaslu di semua tingkatan agar lebih kooperatif dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi adalah dua hal sekaligus: hak publik dan instrumen pengawasan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, kita mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan, memperkuat kepercayaan terhadap integritas pemilu, serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” jelas Puadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada Bawaslu, terutama jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Lebih jauh, Puadi mendorong partisipasi publik dalam forum-forum literasi keterbukaan informasi guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan simpang siur.
“Ayo berdiskusi dan saling bertukar informasi, agar hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan bisa diketahui secara luas oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Website Bawaslu RI
Penulis: Bunga Putri N.