Puadi: Pengawasan Pemilu Kini Harus Berbasis Data, Analitik, dan Bukti Digital
|
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengajak perguruan tinggi untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan literasi data pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan pemilu di era digital tidak lagi hanya bertumpu pada observasi lapangan, tetapi harus berbasis pada data, analitik, dan bukti digital.
Hal tersebut disampaikan Puadi saat membuka kegiatan “Literasi Data Pengawasan Pemilu: Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu Melalui Literasi Data” yang digelar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kolaborasi akademik guna membangun pengawasan pemilu yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
“Pemilu Serentak 2024 telah memberikan pelajaran penting tentang kompleksitas pengawasan dan tantangan keterbukaan informasi publik di era digital,” ujar Puadi. Ia menambahkan, dalam konteks tersebut, ledakan data elektoral dari berbagai sumber seperti media sosial, laporan masyarakat, data daftar pemilih tetap (DPT), logistik, hingga hasil rekap digital, menjadi tantangan baru bagi pengawas pemilu. Tantangan kini bukan lagi pada ketiadaan data, melainkan pada kemampuan membaca, memilah, dan memaknai data secara tepat untuk kepentingan pengawasan.
Puadi menekankan bahwa perguruan tinggi dapat menjadi mitra epistemik Bawaslu, yakni sebagai pusat pengetahuan, riset, dan pengembangan metodologi pengawasan. “Kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat diwujudkan melalui riset kolaboratif, pengembangan model analisis data berbasis akademik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu dan mahasiswa melalui kegiatan magang dan publikasi ilmiah,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan nalar kritis kepada mahasiswa sebagai pemilih muda dan calon penyelenggara pemilu di masa depan. Kolaborasi ini, lanjut Puadi, diharapkan dapat melahirkan ekosistem pengetahuan pengawasan pemilu yang menggabungkan kekuatan kelembagaan, akademik, dan partisipasi publik.
“Tanpa literasi, data hanya deretan angka. Literasi data pengawasan adalah cara kita memastikan setiap angka bercerita tentang keadilan, setiap tabel menegaskan integritas, dan setiap grafik menunjukkan arah demokrasi yang sehat,” tutup Puadi.
Sumber: Website Bawaslu RI
Penulis: Bunga Putri N.