Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu RI Tekankan Integritas Kunci Reformasi Birokrasi

Sekjen Bawaslu RI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menyampaikan materi dalam kultum Ngabuburit Pengawasan bertema penguatan reformasi birokrasi dan manajemen organisasi yang dilaksanakan secara daring, Selasa (10/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekjen Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menegaskan bahwa reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh integritas pribadi setiap aparatur, bukan semata-mata oleh perubahan sistem maupun regulasi. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan kultum Ngabuburit Pengawasan bertema Penguatan Reformasi Birokrasi dan Manajemen Organisasi yang dilaksanakan secara daring, Selasa (10/3/2026).

Ferdinand juga mengingatkan bahwa momentum Ramadan menjadi ruang refleksi bagi aparatur negara untuk mengevaluasi praktik kerja birokrasi, apakah telah sejalan dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada publik.

“Reformasi birokrasi yang paling sulit bukanlah yang tertulis di atas kertas, melainkan yang terjadi dalam diri masing-masing. Reformasi sejati adalah perubahan sikap dan perilaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi, baik dalam kehidupan spiritual maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara. Nilai-nilai yang diajarkan selama Ramadan, seperti kejujuran, pengendalian diri, tanggung jawab, kesederhanaan, serta kepedulian sosial, menurutnya menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas.

Lebih lanjut, Ferdinand menyampaikan bahwa reformasi birokrasi sering kali dipahami hanya sebatas program kerja atau target administratif. Padahal, perubahan yang paling mendasar justru terletak pada transformasi sikap dan perilaku individu dalam organisasi.

Ia menekankan bahwa pengendalian diri yang dilatih melalui ibadah puasa memiliki relevansi kuat dengan integritas aparatur. Aparatur negara dituntut mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab meskipun tidak berada dalam pengawasan langsung.

“Dalam birokrasi, pengendalian diri tercermin dari sikap tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak mengambil jalan pintas yang keliru, serta tidak mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ferdinand menambahkan bahwa berbagai aturan, prosedur, serta mekanisme pengawasan dalam birokrasi sejatinya telah tersedia secara memadai. Namun demikian, penyimpangan masih kerap terjadi akibat lemahnya konsistensi dalam menjaga nilai integritas.

Dalam konteks organisasi, ia menilai penting untuk membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, organisasi yang kuat terbentuk dari kebiasaan kerja positif yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu merupakan cerminan keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, profesionalisme, kedewasaan dalam bekerja, serta komitmen terhadap integritas menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas lembaga dan kepercayaan publik.

“Kekuatan suatu lembaga tidak hanya diukur dari kewenangannya, tetapi juga dari nilai yang dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata,” pungkas Ferdinand.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas internal serta membangun budaya birokrasi yang berintegritas. Diharapkan, nilai-nilai yang ditekankan dalam kegiatan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pengawasan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sumber: Website Bawaslu RI